Pernyataan itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi masyarakat.
Pernyataan anggota Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng tentang makan duit haram tidak masalah asal jumlahnya kecil menjadi perbincangan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, pernyataan itu disampaikan secara serampangan.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, berpendapat, sebagai legislator, Mekeng tidak seharusnya mengutarakan kalimat tersebut. Dia pun menyayangkan hal ini.
"Seharusnya penyelenggara negara tidak membuang kata-kata yang begitu gampang, tapi sebenarnya dampaknya tidak bagus dalam melakukan pendidikan antikorupsi," kata Johanis dalam konferensi pers, dikutip Rabu (29/3).
Johanis khawatir pernyataan politikus Partai Golkar itu menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Terlebih, anggota parlemen merupakan perwakilan rakyat yang diharapkan menjadi teladan bagi khalayak.
"Sedikit atau banyak itu tidak layak. Jadi, hanya dengan kata-kata yang sedikit itu tapi memiliki makna bagi masyarakat yang sangat berarti karena mereka (anggota DPR, red) ini panutan sehingga tidak layak," ujarnya.