"Tim KPK di Pekanbaru hari ini, melakukan penggeledahan untuk kasus korupsi terkait dengan pengadaan jalan di Bengkalis."
Komisi Pemberantasan Korupsi melalukan penggeledahan di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis, Riau.
"Kami mengonfirmasi bahwa ada tim KPK di Pekanbaru hari ini, melakukan penggeledahan untuk kasus korupsi terkait dengan pengadaan jalan di Bengkalis," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
Namun dia tak merinci detail penggeledahan tersebut. Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu hanya menyebut penggeledahan dilakukan di sebuah rumah tanpa menjelaskan siapa pemiliknya.
"Ada sebuah rumah. Jadi itu dulu yang kami sampaikan karena tim masih berada di lapangan. Akan lebih baik tim fokus dulu untuk melakukan penggeledahan tersebut," kata Febri.
KPK telah menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka dalam kasus ini pada Kamis (16/5). Selain itu, Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan, juga ditetapkan dengan status yang sama.