Nasional

SIPD digadang cegah korupsi, KPK: Masyarakat perlu pahan gunakan SIPD

Masyarakat perlu memiliki pemahaman memadai tentang cara menggunakan SIPD untuk mengakses data anggaran dan program daerah.

Senin, 28 Agustus 2023 17:51

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kendala dalam penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sistem ini digadang menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi anggaran dan program di pemerintahan daerah sehingga mencegah korupsi.

Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, masih rendahnya literasi digital masyarakat soal itu. Untuk itu, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai tentang cara menggunakan SIPD untuk mengakses data anggaran dan program daerah.

“Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat aparat pengawasan internal pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran dan program daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien,” kata Pahala dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ‘Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi’, Senin (28/8).

Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai tingkatan pemerintahan. Mulai dari desa hingga pusat yang dapat dipantau setiap waktu. Menurutnya, SIPD menjadi kunci untuk mencegah korupsi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

Sebelum adanya SIPD, setiap daerah memiliki sistem informasinya sendiri-sendiri. Alhasil, sistem yang sendiri-sendiri ini membuat pengelolaan anggaran daerah menjadi kurang efektif dan efisien.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait