Tim penyidik KPK menjadwalkan lagi pemanggilan Dito Mahendra pada Kamis, 6 April 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada pekan ini. Pemeriksaan ini terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito sebelumnya diagendakan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (31/3). Namun, ia mangkir dari panggilan tim penyidik.
"Kemarin (Jumat, 31/3) kan dipanggil. Yang bersangkutan juga mangkir, tidak hadir tanpa konfirmasi. Saat ini, tim penyidik KPK menjadwalkan kembali nanti pada Kamis, 6 April 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Ali menegaskan, Dito diminta bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik. Ia bahkan terancam dijemput paksa apabila kembali mangkir dari pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
"Kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK, karena tentu sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," ujar Ali.