Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini (17/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tim penyidik KPK bakal memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto terkait kasus suap penanganan perkara di MA. Keduanya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini (17/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara tersebut.
"Hari ini diagendakan pemanggilan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (17/5).
Ali belum menguraikan materi pemeriksaan yang bakal didalami kepada Hasbi dan Dadan. Meski demikian, keterangan keduanya diperlukan untuk keperluan penyidikan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
"Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut. Karena ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik," ujar Ali.