LHKPN KPK telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terkait transaksi keuangan milik Andhi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono. Baru-baru ini Andhi jadi sorotan publik lantaran sebuah utas yang viral di media sosial, mengungkap sejumlah unggahan keluarga Andhi yang memamerkan gaya hidup mewah.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait Andhi yang belakangan ramai jadi perbincangan masyarakat. Andhi akan dimintai klarifikasi perihal harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kami akan lakukan pemeriksaan LHKPN. Kami klarifikasi terhadap saudara Andhi Pramono. Mungkin minggu depan kami undang," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).
Diungkapkan Pahala, tim direktorat LHKPN KPK telah menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan milik Andhi. Laporan itu telah diterima pada awal 2022 dan telah ditindaklanjuti.
"PPATK sudah kirim laporan ke KPK (laporan) hasil analisa (pada) Maret 2022, dan kami sudah tindak lanjuti," ujar Pahala.