Nasional

Jabat Kadinkes Lampung 14 tahun, KPK nilai kekayaan Reihana kecil

Apabila pendapatannya dikumpulkan, Reihana seharusnya memiliki harta lebih besar dari apa yang disampaikan dalam LHKPN.

Rabu, 10 Mei 2023 07:09

Harta kekayaan milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, dinilai janggal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada ketidaksesuaian antara harta Reihana yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan profilnya sebagai pejabat publik.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menilai harta kekayaan Reihana yang dilaporkan terlalu kecil. Padahal, ia sudah menduduki jabatan Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

"Kecil lah (hartanya). 14 tahun jadi kepala dinas, masa hartanya cuma dua miliar. Yang bener-bener aja kan," kata Pahala di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Menurut Pahala, angka kekayaan Reihana tidak selaras dengan posisinya sebagai penyelenggara negara. Apabila pendapatannya dikumpulkan, Reihana seharusnya memiliki harta lebih besar dari apa yang disampaikan dalam LHKPN.

"Kalau dikumpulin, dia jadi dewan pengawas di dua tempat, pokoknya pendapatannya harusnya nggak segitu," ujar Pahala.

Gempita Surya Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait