KPK mengamankan enam terduga dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cianjur. Pada kesempatan itu, KPK mengamankan enam terduga dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut.
"Sejak subuh hari ini (12/12) tim Penindakan KPK ditugaskan ke Cianjur. Hasilnya enam terduga dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut. Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (12/12).
Dari OTT ini, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar ikut terjaring. Dia diduga terlibat dalam suap anggaran pendidikan di Cianjur.
"KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah," ujarnya.
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati. Sejumlah enam pelaku yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan pihak lain.