Bupati Temanggung M Al Khadziq sebagai saksi tersangka SMT terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT AKT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Temanggung M Al Khadziq dalam penyidikan kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.
Al Khadziq dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan (SMT).
"Hari ini, penyidik dijadwalkan memeriksa Bupati Temanggung M Al Khadziq sebagai saksi untuk tersangka SMT terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain itu, KPK pada Rabu juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Samin Tan, yaitu Mahbub dari unsur swasta.
Untuk diketahui, M Al Khadziq merupakan suami dari anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih yang merupakan terpidana perkara korupsi proyek PLTU Riau-1.