KPK akan minta keterangan terkait dugaan suap pengangkutan transportasi bidang pelayaran yang menjerat eks anggota DPR, Bowo Sidik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (Persero) atau PT Pilog, Ahmadi Hasan.
Rencananya, penyidik akan meminta keterangan terkait kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan transportasi dalam bidang pelayaran yang menjerat eks anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAG (Taufik Agustono)," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (10/7).
Taufik merupakan Direktur PT HTK. Dia terjerat dalam pusaran kasus setelah KPK mengembangkan perkara yang menjerat mantan anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya, Indung serta Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.
Taufik diduga kuat mengetahui dan menyetujui uang suap kepada Bowo, agar PT HTK dapat menjalin kerja sama transportasi bidang pelayaran dengan PT Pilog. Padahal, kontrak kerjasama kedua perusahaan itu telah diputus.