Pemeriksaan terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka bakal diperiksa pada Rabu, 17 Maret 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan pengusaha Dadan Tri Yudianto, terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka bakal diperiksa pada Rabu, 17 Maret 2023.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan kepada Hasbi dan Dadan.
"Kami sudah layangkan surat panggilan untuk hadir pada 17 Mei 2023," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Hasbi dan Dadan akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka diminta bersikap kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik.
"Rencana Rabu, dua-duanya (dipanggil), kedua orang tersangka," ujar Ali.