KPK belum dapat menguraikan materi klarifikasi yang akan didalami dari keterangan Reihana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Reihana sebelumnya telah menjalani klarifikasi LHKPN pada 8 Mei 2023.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi LHKPN Reihana pada Jumat, 19 Mei 2023. Pada pekan yang sama, tim Direktorat PP LHKPN KPK juga menjadwalkan klarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.
"Wagub (Lampung) Rabu, Kadinkes Jumat," kata Pahala saat dikonfirmasi, Selasa (16/5).
Meski demikian, Pahala belum dapat menguraikan materi klarifikasi yang akan didalami dari keterangan Reihana. Keduanya diharapkan kooperatif hadir memenuhi panggilan sesuai yang dijadwalkan.
KPK menduga ada ketidaksesuaian antara harta Reihana yang disampaikan dalam LHKPN dengan profilnya sebagai pejabat publik. Harta kekayaan Reihana dinilai terlalu kecil, padahal sudah 14 tahun menjadi menjabat Kadinkes Lampung.