Kuswaya diperiksa untuk mengetahui proses perizinan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih terus mendalami kasus proyek pembangunan Meikarta. Kali ini, giliran Kuswaya, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, yang dipanggil lembaga anti rasuah itu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Kuswaya dimintai keterangan terkait proses perizinan proyek Meikarta. Pemanggilan Kuswaya kali ini sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Grup, Billy Sindoro.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta pada Rabu, (7/11).
Febri menjelaskan, tim penyidik KPK dirasa perlu menggali informasi dari saksi Kuswaya untuk mengetahui proses perizinan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk proyek yang digawangi oleh Lippo Group tersebut.
Selain itu, lanjut Febri, KPK juga akan melakukan pemeriksaam silang antara tersangka Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.