KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, salah satunya mantan Dirut PT Transjakarta Kuncoro Wibowo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Hari ini (27/3), tim penyidik KPK memanggil pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi pada kasus tersebut.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi.
Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Adapun saksi yang dipanggil tim penyidik adalah General Affair & Procurement Business Contract Staff di PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) (Persero), Ruliani Putri.
Ruliani bakal dimintai keterangan untuk mendalami dugaan korupsi penyaluran bansos beras. KPK berharap Ruliani memenuhi panggilan penyidik, lantaran keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus ini.
Pada perkara ini, KPK telah mengantongi identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Dirut PT Transjakarta (Perseroda), Kuncoro Wibowo.