Stefanus Roy Rening akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi berupa suap proyek infrastruktur di Papua. Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat (5/5).
“Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka LE,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (4/5).
Menurut Ali, pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 di gedung Merah Putih KPK.
“Surat panggilan telah dikirimkan Tim Penyidik ke alamat keluarga pihak dimaksud dengan disertai adanya tanda bukti terima,” katanya.
Ditegaskan Ali, para saksi yang dipanggil diharapkan kooperatif dengan hadir sebagaimana jadwal tersebut. Bahkan dia menyatakan, penyidik percaya dengan profesi dan keilmuan hukum yang bersangkutan, sehingga sangat paham mengenai adanya aturan hukum untuk hadir pada pemeriksaan dimaksud. Lalu, dapat menerangkan dengan apa adanya di hadapan tim penyidik.