Stevanus Roy sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (5/5) lalu, namun mangkir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, hari ini (Selasa, 9/5). Roy bakal diperiksa terkait dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi berupa suap proyek infrastruktur di Papua.
"Kami tunggu sesuai dengan konfirmasinya hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/5).
Roy merupakan tersangka dugaan perintangan penyidikan pada kasus dugaan suap proyek infrastruktur Provinsi Papua. Ia sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (5/5) lalu, namun mangkir.
Ali belum dapat mengungkapkan materi yang akan digali dari Roy. Ia hanya mengatakan, keterangan Roy diperlukan guna melengkapi berkas perkara. KPK meminta Roy menepati janjinya untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Kami berharap sesuai komitmen yang disampaikan, yang bersangkutan akan kooperatif hadir," ujar Ali.