Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Tjahjono.
Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), dalam pengadaan asuransi oil dan gas pada BP Migas-Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), periode 2010-2012 dan 2012-2014.
Adapun yang dipanggil sebagai saksi adalah tiga pensiunan Jasindo, Noni Machrony, S.P Situmorang, dan Netty Herawati. Sebelumnya, Netty juga sudah dipanggil KPK.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Tjahjono,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/10).
Rencananya, KPK akan mendalami informasi dari masing-masing saksi, tentang kapasitas mereka saat bekerja di Jasindo.
Untuk diketahui, KPK sudah menahan dan menetapkan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo, Budi Tjahjono, sebagai tersangka pada 3 Mei 2017. KPK juga melakukan penahanan setelah menjadi Budi sebagai tersangka.