Nasional

Kekayaan Rafael Alun dinilai janggal, KPK pastikan klarifikasi tak hanya sekali

KPK menilai ada kejanggalan dalam kekayaan Rafael, sehingga masuk dalam kategori outliers dan dilakukan pemeriksaan.

Rabu, 01 Maret 2023 18:49

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada 2018. Pemeriksaan itu terkait dengan harta kekayaan Rafael yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya untuk periode 2015-2018.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, laporan hasil pemeriksaan Rafael itu diterbitkan pada 2019 dan telah dikoordinasikan dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

"Karena kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan. Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).

Namun pada saat itu, Pahala mengatakan tidak ada tindak lanjut yang signifikan atas laporan hasil pemeriksaan pada 2018. Padahal, pihaknya mengaku masih ada yang mengganjal dari harta kekayaan yang dimiliki Rafael.

Lebih lanjut, Pahala mengatakan, proses klarifikasi terhadap LHKPN milik Rafael tidak akan dilakukan hanya sekali saja.

Gempita Surya Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait