KPK mengaku, ada kendala dalam penanganan kasus tersebut menyusul PPKM darurat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut perkara dugaan suap lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai pada 2019. Komisi antirasuah tak mengabaikan kasus itu meski sedang mengusut dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.
"Terkait perkara ini, tim penyidik saat ini masih memfokuskan untuk mendalami perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Kamis (8/7).
Namun demikian, Ipi mengakui, ada kendala dalam penanganan kasus tersebut menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Lantaran kebijakan itu, lembaga antirasuah melakukan penyesuaian kegiatan.
"Secara umum menyesuaikan dengan kondisi PPKM, maka ada beberapa agenda dan kegiatan KPK baik di Kedeputian Penindakan, Pencegahan, Pendidikan, dan Korsup (koordinasi dan supervisi) yang perlu disesuaikan," ucapnya.
Diketahui, komisi antisuap telah mengumumkan sedang menyidik kasus itu pada Rabu (21/4). KPK mengklaim, telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.