KPK sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk menggali informasi terkait peran konsultan pajak tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mengantongi identitas konsultan pajak yang menjadi nominee Rafael Alun Trisambodo. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya telah bertukar data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal ini.
"Tadi pagi saya berkomunikasi dengan PPATK. Jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa. Kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," kata Pahala kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/3).
Namun demikian, Pahala masih belum memberikan petunjuk perihal identitas konsultan pajak yang dimaksud. Ia hanya mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk menggali informasi terkait peran konsultan pajak tersebut.
Saat ini, imbuh Pahala, pihaknya tengah berfokus untuk mengusut kejanggalan dalam harta kekayaan milik Rafael sebagaimana yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya (membuktikan). Sekali lagi, kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK, kita akan cari itu dulu," ucap Pahala.