Para saksi bakal dimintai keterangan ihwal proses peminjaman nama untuk aset-aset milik Zainudin Hasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) adik Zulkifli Hassan, Zainudin Hasan. KPK pun mengagendakan pemanggilan 4 saksi untuk Bupati non aktif Lampung Selatan tersebut.
Semua saksi diketahui berasal dari unsur swasta. Mereka antara lain Dr. Ridhuan Irawan, M Iqbal, Subandi dan Boby Zulhaidir
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZH (Zainudin Hasan). Untuk mendalami sejumlah kasus,” kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/10).
KPK akan mendalami keterangan dari para saksi soal proses peminjaman nama untuk aset-aset milik Zainudin Hasan.
Sebelumnya, Adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan ini ternyata diduga melakukan sejumlah tindakan pencucian uang dengan memanfaatkan nama-nama orang lain sebagai nama pemilik asetnya.