Nasional

KPK periksa 4 saksi soal kasus pencucian uang Bupati Lampung Selatan

Para saksi bakal dimintai keterangan ihwal proses peminjaman nama untuk aset-aset milik Zainudin Hasan

Jumat, 26 Oktober 2018 12:42

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) adik Zulkifli Hassan, Zainudin Hasan. KPK pun mengagendakan pemanggilan 4 saksi untuk Bupati non aktif Lampung Selatan tersebut.

Semua saksi diketahui berasal dari unsur swasta. Mereka antara lain  Dr. Ridhuan Irawan, M Iqbal, Subandi dan Boby Zulhaidir

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZH (Zainudin Hasan). Untuk mendalami sejumlah kasus,” kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/10).

KPK akan mendalami keterangan dari para saksi soal proses peminjaman nama untuk aset-aset milik Zainudin Hasan. 

Sebelumnya, Adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan ini ternyata diduga melakukan sejumlah tindakan pencucian uang dengan memanfaatkan nama-nama orang lain sebagai nama pemilik asetnya. 

Rakhmad Hidayatulloh Permana Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait