Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Dia akan diperiksa terkait kasus korupsi proyek multi years pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.
Politikus Partai Golkar itu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap dirinya sendiri, yang telah berstatus tersangka.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (24/10).
Dalam merampungkan berkas penyidikan Amril, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Mereka dimintai keterangan terkait aliran dana korupsi proyek jalan tersebut.
Dalam perkara ini, Amril diduga telah menerima uang senilai Rp2,5 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA), yang merupakan pihak rekanan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis. Uang tersebut diduga diberikan guna memuluskan pengesahan anggaran proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning multiyears, pada tahun 2017 hingga 2019.