Nasional

KPK periksa direksi Garuda Indonesia soal suap mesin pesawat

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno.

Senin, 16 Desember 2019 12:55

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Utama PT Garuda Maintanance Facility Aero Asia, Iwan Joeniarto, untuk diperiksa hari ini. Iwan dipanggil dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (16/12).

Selain Iwan, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, Vice President Coorporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia, Hengki Heriandono.

Kemudian, bekas Executive Vice President Human Capital & Coorporation Supplier Service Garuda Indonesia, Heriyanto Agung Putra; dan mantan Coorporate Secretary and Legal Garuda Indonesia, Ike Andriani. Mereka juga akan bersaksi untuk tersangka Hadinoto.

Hadinoto diduga telah menerima aliran dana suap senilai 2,3 juta dolar Singapura dan 477 ribu Euro, dari bekas Direktur PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Uang itu dikirim ke rekening Hadinoto Soedigno di Singapura.

Achmad Al Fiqri Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait