Rahmat akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taufik Agustono.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi, Kamis (21/11). Ia telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap kerjasama pengangkutan transportasi di bidang pelayaran, antara PT Pupuk Indonesia Logistik atau Pilog dan PT HTK, Humpuss Transportasi Kimia.
Rahmat akan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan tersangkaā€ˇ Direktur PT HTK, Taufik Agustono yang berinisial TAG.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAG," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (21/11).
Pemanggilan ini bukan pemeriksaan pertama yang dijalani Rahmat. Namun dalam beberapa kali pemeriksaan, ia dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bowo Sidik Pangarso. Dia juga memberikan kesaksian dalam persidangan Bowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 September 2019 lalu.
Belum diketahui secara pasti apa yang akan didalami penyidik dari Rahmat terkait Taufik dalam pemeriksaan kali ini. Taufik merupakan orang keempat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.