KPK membuka penyelidikan baru dugaan korupsi di PT Jakarta Propertindo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan korupsi di PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Hal tersebut terungkap setelah Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dimintai keterangan oleh KPK pada Jumat, (28/2).
Namun, dia enggan menjelaskan lebih detail terkait penyelidikan tersebut. Dia mengaku tidak ingin berkomentar terkait kasus itu.
"Enggak, enggak. No comment lah mas. Nanti-nanti. Ini masih permintaan keterangan di penyelidikan kok," kata Dwi, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).
Saat disinggung terkait penyelidikan terkait kasus apa, Dwi enggan membeberkan. Pasalnya, penyelidikan itu bersifat rahasia.