Grace diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Rafael Alun hari ini (11/5).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan cucu pemilik Lippo Group, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir. Hari ini (11/5), Grace diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Rafael Alun.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, Grace diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun.
"Saudara GT (Grace Tahir) ini terkait dengan, ini kan masalah TPPU. TPPU itu kan mengalihkan, menempatkan hasil tindak pidana korupsi," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).
Asep menyebut, pemeriksaan itu untuk menelusuri ada tidaknya dugaan aliran pencucian uang dari Rafael ke Grace.
"Ini yang sedang kami dalami, apakah barang, sesuatu yang ada di sana, itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan," ujar Asep.