Hatta memenuhi pemeriksaan tersebut. Namun, belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Muhammad Hatta dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Hatta adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hatta memenuhi pemeriksaan tersebut. Namun, belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," katanya dalam keterangan, Jumat (13/10).
Pekan ini, KPK menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai tersangka. Sebab, diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kedua orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara sama. Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Muhammad Hatta.