Isye diperiksa terkait aliran dana yang diterimanya dari Hasbi Hasan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawati Bank Mandiri sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Saksi Isye Fitril Yuliastuti hadir pada pemeriksaan Senin (12/6). Saksi diduga orang dekat tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (13/6).
Apa saja materi pemeriksaan terhadap Isye, Ali tidak menjelaskan perinci. Namun, Ali mengungkapkan, Isye diperiksa terkait aliran dana yang diterimanya dari tersangka Hasbi Hasan. "Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang tidak bisa kami sampaikan saat ini."
Diketahui, pada 6 Juni 2023, KPK menetapkan 2 tersangka baru dalam pengembanngan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Keduanya adalah Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. KPK telah menahan Dadan.
Penyidik KPK mengungkapkan, tersangka Dadan Tri Yudianto diduga menerima uang sebanyak Rp11,2 miliar untuk mengondisikan sejumlah kasus di MA. Sebagian uang tersebut diduga diberikan kepada Hasbi Hasan. Namun, KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diterima Hasbi Hasan.