Mudji akan diperiksa terkait kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (KTP-El).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap komisaris PT Softorb Technology Indonesia, Mudji Rachmat Kurniawan. Mudji akan diperiksa terkait kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (KTP-El).
Mudji bukanlah saksi baru dalam perkara yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini. Tim penyidik beberapa kali meminta Mudji untuk memberikan keterangannya pada sejumlah terpidana kasus ini. Namun kali ini, dia akan diminta kesaksiannya untuk tersangka Paulus Tannos yang merupakan bos PT Sandipala Arthaputra.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos),” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Dalam kesaksian di sidang terpidana Andi Narogong, Mudji mengungkapkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Tannos di salah satu ruko di kawasan Fatmawati. Dalam pertemuan itu, Mudji diberikan jalan guna menggarap proyek KTP-El.
Dalam fakta awal yang diungkapkan KPK, Tannos diduga juga telah melakukan beberapa pertemuan dengan tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko tersebut. Padahal, Husni merupakan Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang.