Pengacara Setya Novanto sempat mempersoalkan hilangnya nama Yasonna dan dua politikus PDIP lainnya, yakni Olly dan Ganjar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait korupsi pengadaan paket e-KTP. Tiba sekira pukul 10.00 WIB, kader PDIP itu akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo yang sudah dijadikan tersangka sejak 27 September 2017.
Terlebih dalam dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto nama Yasonna disebut sebagai salah satu penerima aliran dana proyek senilai Rp5,95 triliun.
Saat proyek e-KTP bergulir, Yasonna menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dan disebut menerima US84 ribu. Selain Yasonna, turut disebut pula Olly Dondokambey, mantan Wakil Ketua Banggar DPR menerima USD1,2 juta. Kemudian Ganjar Pranowo, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDIP menerima USD520 ribu dolar AS.
Sementara saat dakwaan mantan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, nama ketiga politikus tersebut hilang. Pengacara Novanto pun mempersoalkan tidak adanya nama tiga politikus PDIP tersebut.
"Kami memberikan keterangan sebagai warga negara yang baik," terang Yasonna seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/1).