Kedua anggota DPR tersebut berasal dari Partai Hanura dan Partai PAN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dua anggota DPR RI terkait kasus Bowo Sidik Pangarso. Kedua anggota DPR tersebut akan menjadi saksi untuk tersangka IND.
Dua Anggota DPR RI tersebut adalah Inas Nasrullah Zubir dari Fraksi Hanura, serta Nasril Bahar dari Fraksi PAN. Diketahui, keduanya satu komisi bersama Bowo Sidik.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, kedua anggota DPR RI akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata Febri pada Selasa (18/6).
Dalam perkaranya, KPK menduga Indung bersama Bowo Sidik telah menerima uang dari Marketing Manager PT HTK Asty Winasti.