Nasional

KPK periksa Syahbudin telusuri uang suap Bupati Lampung Utara

Bupati Lampung Utara diduga menerima suap dari proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.

Senin, 06 Januari 2020 11:37

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahbudin, yang kini jadi tersangka atas kasus suap proyek di Kabupaten Lampung Utara. Sedianya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yakni Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," kata Plt Jutu Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta Senin (6/1).

Dalam mengusut perkara ini, KPK sebelumnya telah memeriksa sanak famili Agung terdiri atas istrinya, Endah Lartika Prajawati dan ayahnya, Tamanuri. Selain itu, penyidik juga telah melakukan rangkaian penggeledahan di empat lokasi berbeda di Provinsi Lampung pada Jumat (22/11).

Keempat lokasi yang disisir antara lain kediaman adik Bupati Lampung Utara nonaktif yang bertempat di Jalan Kelapa, Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Lalu kediaman paman Agung Ilmu Mangkunegara yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Kotabumi Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Kemudian Rumah Benteng yang terletak di Jalan Penitis Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Terakhir, sebuah rumah di Jalan Sultan Agung Raya, Way Halim Permai. Dalam penggeledahan tersebut KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait ijin proyek.

Achmad Al Fiqri Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait