Nasional

KPK perlu jelaskan kasus Lukas Enembe murni hukum

KPK perlu menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat dan agama. Sehingga saat penangkapan tidak menimbulkan konflik.

Selasa, 11 Oktober 2022 22:10

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan melakukan pendekatan ke para tokoh di Papua agar pemanggilan Gubernur Lukas Enembe berjalan mulus. Dalam prosesnya, penyidik perlu menjelaskan bahwa Lukas menghadapi proses hukum murni.

Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama dan kedua, namun Lukas tidak kunjung menghadiri pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta. Lukas beralasan ia sakit. Ada dorongan agar KPK menggunakan upaya paksa berupa penangkapan. Namun itu tidak mudah diwujudkan, karena massa pendukung menjaga rumah Lukas.

Karena itu, peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyarankan, selain menjalankan prosedur pemanggilan, KPK perlu menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat dan agama. Sehingga saat penangkapan tidak menimbulkan konflik.

"KPK bisa pendekatan ke tokoh masyarakat, jelaskan bahwa ini proses hukum murni, tidak ada politik dan lain-lain. Tugas KPK membangun komunikasi dengan tokok adat, tokoh agama. Ini bisa jadi cara KPK menghindari penolakan masyarakat saat upaya paksa dengan cara penangkapan," kata Zaenur, Selasa (11/10/2022).

Terkait aksi masyarakat yang melindungi Lukas, Zaenur mengatakan, ada sikap kontradiktif sebagian masyarakat menyikapi kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi.

Hermansah Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait