Namun demikian, calon yang diajukan untuk mengikuti bidding jabatan di KPK tak lantas diterima begitu saja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka bidding atau proses penawaran guna mengisi sejumlah jabatan setingkat pratama dan madya yang tengah kosong. Salah satu di antaranya adalah posisi Direktur Penyelidikan KPK yang sebelumnya dijabat Brigjen Endar Priantoro.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat terkait bidding jabatan kosong ke Kejaksaan Agung dan Polri. Alex bilang, Polri boleh kembali mengajukan Endar untuk ikut bidding.
"Kalau Pak Endar diusulkan lagi, silakan saja. Enggak masalah," kata Alex kepada wartawan, Sabtu (8/4).
Disampaikan Alex, calon yang diajukan untuk mengikuti bidding jabatan di KPK tak lantas diterima begitu saja. Ada seleksi yang dilakukan, baik untuk utusan dari Kejagung maupun Polri.
"Boleh saja mengajukan lagi, nanti kan tes, tidak otomatis diterima," ujarnya.