Petugas KPK tidak melakukan penyitaan di ruangan yang disegel.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penyegelan dilakukan setelah penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mataram.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Denny Chrisdian mengatakan, petugas KPK tidak melakukan penyitaan saat datang ke kantornya.
"Setelah disegel terus di foto dan tidak ada barang yang dibawa petugas KPK," kata Denny di Mataram, Selasa (28/5).
Dia mengatakan, petugas KPK tidak hanya menyegel ruang kepala kantor imigrasi. Sejumlah ruangan lain yang turut disegel adalah rumah dinas kepala kantor imigrasi, ruang kepala seksi inteldakim dan ruang BAP Imigrasi Mataram.
Selain penyegelan, pihak KPK juga telah mengamankan Kurniadie, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram. Menurut Denny, Kurniadie saat ini masih dalam pemeriksaan petugas KPK.