Keenam jaksa tersebut telah mengikuti proses seleksi tahap akhir di KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah melakukan proses seleksi untuk jabatan jaksa penuntut umum atau JPU, yang ditinggalkan oleh Yadyn Palebangan dan Sugeng.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, ada enam calon JPU yang tengah mengikuti rangkaian proses seleksi. Mereka telah mengikuti rangkaian seleksi tahap akhir yang digelar pekan lalu.
"Ada enam orang JPU. Kamis dan Jumat lalu sudah proses seleksi tahap akhir, yaitu tes kesehatan dan wawancara," kata Fikri saat dikonfirmasi reporter Alinea.id melalui pesan singkat, Senin (3/2).
Namun, dia enggan mengungkap identitas keenam jaksa tersebut. DIa hanya menyebut bahwa peserta yang lolos akan ditempatkan pada Direktorat Penuntutan KPK.
"Rencana sebagai JPU yang akan memperkuat tugas-tugas di Direktorat Penuntutan KPK," kata Fikri.