Nasional

KPK siap terlibat ihwal kejanggalan anggaran di Pemprov DKI

KPK dapat menjalankan fungsinya di bidang pencegahan guna meminimalisasi potensi korupsi di Pemprov DKI.

Kamis, 31 Oktober 2019 06:05

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam merancang anggaran di Pemprov DKI Jakarta. Hal ini lantaran ditemukannya sejumlah anggaran bernilai fantastis dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK dapat menjalankan fungsinya di bidang pencegahan. Keterlibatan KPK diyakini dapat meminimalisasi potensi praktik rasuah yang dilakukan Pemprov DKI.

"KPK tentu dalam konteks tugas pencegahan sangat terbuka jika ada misalkan. kebutuhan-kebutuhan meminimalisir tindak pidana korupsi dalam konteks pencegahan tersebut," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

Dia pun mengapresiasi sikap Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta yang mengungkap adanya kejanggalan dalam penyusunan KUA-PPAS tersebut. Febri mengatakan, DPRD memiliki peran penting dalam persoalan ini. 

DPRD dapat menolak anggaran yang diajukan jika memang tidak menyetujuinya. Namun DPRD juga dapat memuluskan rancangan tersebut, dengan melakukan negosiasi dengan Pemprov DKI.

Achmad Al Fiqri Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait