Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berhektar-hektar tanah milik tersangka Bupati Zainudin Hasan, adik Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berhektar-hektar tanah milik tersangka Bupati Zainudin Hasan, adik Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menyita 16 bidang tanah di Lampung Selatan dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan (ZH).
"Telah dilakukan penyitaan pada minggu ini terhadap 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas per bidang tanah sekitar 1-2 hektare. Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan tidak dipindahtangankan," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/11).
Kepemilikan tanah-tanah tersebut, ada yang atas nama anak dari Zainudin Hadan dan pihak lainnya.
Selain itu, juga diidentifikasi ada dugaan aliran dana pembiayaan ruangan hotel untuk tiga kegiatan Partai Amanat Nasional (PAN) di Lampung Selatan.