Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditahan selama 20 hari di Rutan Pomdam Jaya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif kepada Agung.
Juru bicara KPK Febri Dianyah mengatakan, tersangka kasus dugaan suap dalam sejumlah proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, ditahan di rumah tahanan (Rutan) cabang KPK Pomdam Jaya.
"AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) ditahan 20 hari pertama," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/10) dini hari.
Selain Agung, KPK juga menahan lima tersangka lainnya. Mereka adalah orang kepercayaan Bupati Lampung Utara Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
Kemudian dua orang dari pihak swasta, yakni Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.