Muhammad Yamin Kahar tampak lesu usai menjadi pemeriksaan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap pemilik PT Dempo Bangun Bersama (DBD) Muhammad Yamin Kahar, tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pembangunan masjid dan jembatan di Kabupaten Solok Selatan.
"Hari ini, Kami melakukan penahanan terhadap tersangka MYK (Muhammad Yamin Kahar), pihak swasta yang juga sebagai pemberi suap untuk perkara dugaan pengadaan barang dan jasa pembangunan masjid dan jembatan di Kabupaten Solok Selatan," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Yamin Kahar, sambung Fikri, ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan (Rutan) Cabang KPK Kavling 4, tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK.
"Ini merupakan upaya dari KPK untuk membuktikan bahwa kita terus bekerja," papar Fikri.
Yamin Kahar ditahan usai menjalani pemeriksaan. Mengenakan kemeja putih, dibalut rompi tahanan KPK bewarna oranye, Yamin Kahar terlihat lesu.