Firli menyarankan, agar dibuka transparansi data alokasi dan pengguna vaksin gotong royong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri rapat koordinasi membahas pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong, Senin (12/7). Pada rapat itu, komisi antirasuah menyampaikan materi potensi fraud mulai perencanaan, pengesahan, implementasi, dan evaluasi program.
"KPK tidak mendukung pola vaksin gotong royong melalui Kimia Farma karena efektivitasnya rendah, sementara tata kelolanya berisiko," kata Ketua KPK Firli Bahuri secara tertulis, Rabu (14/7).
Dalam catatan dan sarannya, kata Firli, penjualan vaksin gotong royong ke individu melalui Kimia Farma berisiko tinggi, dari sisi medis dan kontrol vaksin, efektivitas nan rendah, serta jangkauan Kimia Farma terbatas. Di sisi lain, penjualan vaksin lewat Kimia Farma berpotensi memunculkan penjual ulang (reseller).
"Perluasan penggunaan vaksin gotong royong individu ini direkomendasikan hanya menggunakan vaksin gotong royong, tidak boleh menggunakan vaksin hibah baik bilateral maupun skema COVAX," jelasnya.
Lebih lanjut, Firli menyarankan, agar dibuka transparansi data alokasi dan pengguna vaksin gotong royong. Jika kebijakan tetap berjalan, KPK meminta pelaksanaannya hanya melalui lembaga atau institusi yang menjangkau kabupaten/kota.