Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menemukan barang bukti terkait suap perizinan Meikarta di rumah bos Lippo Grup James Riady.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menemukan barang bukti terkait suap perizinan Meikarta di rumah bos Lippo Grup James Riady.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan rumah konglomerat James Riady itu dilakukan pada Kamis (18/10). Padahal, tadinya KPK menduga ada barang bukti yang bisa ditemukan di rumah bos Lippo Group itu.
“Memang kami membuat berita acara penggeledahan dan tidak ditemukan benda-benda terkait dengan perkara di rumah James Riady tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (19/10).
Penggeledahan ini dilakukan karena KPK menduga James Riady juga melakukan pertemuan dengan beberapa tersangka, seperti Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Namun demikian, KPK masih berusaha mencari beberapa bukti lain di lokasi lain.
Ketika ditanya apakah dalam pemeriksaan tersebut pihak James Riady sudah melakukan perusakan barang buktinya terlebih dahulu, KPK tak ingin berandai-andai apalagi berburuk sangka soal ini.