KPK menegaskan adanya pegawai Dirjen Imigrasi yang terlibat dalam pelarian Eddy Sindoro.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya petugas imigrasi yang terlibat dalam upaya pelarian Eddy Sindoro. Pernyataan KPK ini menanggapi bantahan Direktorat Jendral Imigrasi Kemenkuham atas keterlibatan pegawainya dalam kasus itu.
"Kami membaca informasi bahwa pihak Imigrasi membantah keterlibatan salah satu pegawainya yang namanya muncul di dakwaan terhadap saudara Lucas. Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah menguraikan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, termasuk salah satu pegawai Imigrasi yang diduga memiliki peran dan menerima sejumlah uang," kata juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (8/11).
Febri pun menegaskan, pegawai Imigrasi tersebut telah diperiksa dalam proses Penyidikan di KPK. Ia pun telah melakukan pengembalian uang Rp30 juta, yang diduga diterima terkait dengan perkara ini.
Febri mengatakan, uang tersebut juga sudah masuk menjadi alat bukti di KPK. "Pengembalian tersebut masuk sebagai salah satu bukti yang di persidangan akan dibuka bersamaan dengan bukti-bukti lainnya," kata dia.
KPK berharap, lanjut Febri, hal ini bisa memperjelas informasi terkait dengan penanganan perkara Eddy Sindoro. Sebab saat ini tengah berlangsung proses di persidangan, sehingga, kata dia, sudah selayaknya semua pihak menghormati semua fakta persidangan yang bakal dibeberkan nanti.