Selvy konsisten mengunci rapat mulutnya sampai dia meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan yang menjemputnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan klarifikasi harta kekayaan pejabat publik. Hari ini (Selasa, 23/5) tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memanggil mantan Kepala Seksi Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi.
"(Selvy Mandagi) Hari ini diperiksa, klarifikasi pendapatan dan asal harta," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Pahala mengatakan, pihaknya mengonfirmasi sejumlah informasi dan data dalam proses klarifikasi LHKPN. Salah satunya, terkait asal usul harta kekayaan Selvy.
"Yang bersangkutan menerangkan dengan baik sumber penerimaannya. Selain dari gaji, juga dapat tunjangan dari suami," ujar Pahala.
Proses klarifikasi LHKPN milik Selvy berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Meski demikian, Selvy tak merespons satu pun pertanyaan awak media perihal materi klarifikasi yang dijalaninya. Alih-alih, ia mengaku pusing.