Penelusuran aset ini diduga terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran aset milik mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa, yang berada di wilayah Sleman, Yogyakarta. Penelusuran aset ini diduga terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, yang menjerat Tagop.
Informasi ini didalami dari keterangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Bintarwan Widhiatso. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Bintarwan hadir menjalani pemeriksaan pada Senin (20/3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan kepemilikan aset berupa tanah dari tersangka TSS (Tagop) di wilayah Sleman, Yogyakarta," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/3).
Kendati demikian, Ali enggan memerinci perihal penelusuran aset yang didalami dari keterangan saksi. Sementara itu, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk melengkapi berkas perkara.