Pahala menyebut penelusuran aset Rafael di Yogyakarta lebih rumit dibandingkan di Minahasa Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penelusuran terkait kepemilikan aset Rafael Alun Trisambodo di dua provinsi, yakni Sulawesi Utara dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk memeriksa properti milik Rafael di Minahasa Utara.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat rumahnya, ada 6,5 hektare dimiliki dua perusahaannya atas nama istri yang bersangkutan. Itu sudah ada di LHKPN-nya," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael memiliki saham di enam perusahaan. Dua di antaranya berada di Minahasa Utara, dengan kepemilikan saham atas nama istri Rafael.
Kepemilikan saham tersebut tidak terungkap ke publik lantaran datanya masuk ke kategori surat berharga dalam LHKPN.