Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mendalami pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus mendalami pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Penelusuran pengadaan itu dilakukan melalui pendalaman keterangan dua mantan pejabat Pelindo II.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyebut, kedua saksi yang didalami yakni mantan Direktur PT Pelindo II (Persero) Ferialdy Noerlan dan adik kandung mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, Haryadi Budi Kuncoro.
Haryadi, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai staf Direktorat Teknik dan Manajemen Risiko PT Pelindo II sekaligus mantan Senior Manajer Peralatan PT Pelindo II tahun 2009-2015.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan proses pengadaan QCC di Pelindo II," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/10).
Dalam perkara itu, Ferialdy dan Budi Kuncoro sudah hilir mudik diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan dari Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino. Teranyar, penyidik KPK telah memanggil Ferialdy pada Rabu (16/10).