Tim penyidik KPK)menelusuri pihak-pihak yang bekerja sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pihak-pihak yang bekerja sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.
Penelusuran itu terkait praktik suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM pada 2017.
Kepala Biro Himas KPK Febri Diansyah menyebut, penelusuran itu dilakukan melalui keterangan Eni yang telah diperiksa pada hari ini.
"(Eni) didalami terkait dengan permintaan pengurusan terminasi kontrak ke Kementerian ESDM, dan siapa saja pihak yang bekerja sama dengan Eni," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).
Sebelumnya, Eni mengaku dikonfirmasi ihwal keterlibatan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng oleh penyidik KPK. Hal itu disampaikan Eni, usai menjalani pemeriksaan.