KPK mengulik fakta adanya pembicaraan soal proyek Meikarta dalam pertemuan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sejumlah pertemuan antara petinggi Lippo Group, James Tjahaja Riady dengan mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, dalam kasus suap proyek Meikarta. Proses penelusuran itu dilakukan melalui pemeriksaan tersangka Bartholomeus Toto, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk.
"PK mendalami pengetahuan BTO (Bartholomeus Toto) tentang pertemuan James Riady di rumah Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, dan menanyakan apakah ada pembicaraan tentang proses perizinan meikarta," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12).
Selain menelusuri sejumlah pertemuan, penyidik juga mengupayakan pengambilan sampel suara bekas Presiden Direktur Lippo Cikarang itu. Namun demikian, Febri tak dapat menjelaskan lebih detail kebutuhan pengambilan sampel suara tersebut.
"Saya tidak bisa sampaikan. Tetapi, ketika sampel suara diambil itu berarti ada kebutuhan proses pembuktian untuk melihat misalnya se-identik apa suara yang kami terima, yang kami miliki dari bukti-bukti rekaman pembicaraan misalnya, atau hal-hal lain dalam perkara ini," kata dia.
Febri menyampaikan, Toto menolak proses pengambilan sampel suara itu. Pihak KPK pun mencantumkan penolakan tersebut dalam berkas acara penyidik (BAP) Toto.