Tim penyidik KPK masih mengumpulkan informasi mana aset milik Rafael yang bersumber dari uang korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kasus itu menjerat mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Tim penyidik KPK masih mengumpulkan informasi mana aset milik Rafael yang bersumber dari uang korupsi. Salah satu yang disorot adalah rumah kos dengan 21 kamar di kawasan Jakarta Barat.
Informasi perihal rumah kos 21 kamar milik Rafael itu tersebar di media sosial. Aset tersebut juga diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan pihaknya tengah memilah informasi asal usul kepemilikan aset atas nama Rafael terkait perkara ini.
"Informasi seperti itu, ada kosan dan lain-lain, kita sedang cari apakah itu dari tindak pidana korupsi atau bukan," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/5).